Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bandung bekerjasama dengan DPMPTSP Kabupaten Bandung, Kantor Pelayanan Pajak KPP Pratama Soreang dan Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu BKIPM Bandung dalam pembuatan NPWP, NIB (Nomor Induk Berusaha) Pelaku Usaha Perikanan dan Pembuatan Kartu Usaha Perikanan (KUSUKA) pada kegiatan Sosialisasi Izin Usaha Perikanan Kabupaten Bandung bertempat di Grand SunShine Hotel pada Tanggal, 21-22 Juli 2022.
Sekretaris Atep Dedi Kurnia mewakili Ibu Kepala Dispakan memberi arahan kepada para peserta sosialisasi yang terdiri dari pelaku usaha budi daya Ikan dan pengolah ikan Kabupaten Bandung agar mendaftarkan usahanya melalui kegiatan ini, karena dengan memiliki izin berusaha dan memiliki Kartu Usaha Perikanan (KUSUKA), selain dapat mengembangkan potensi usahanya ke pasar yang lebih luas, juga bisa mendapatkan kemudahan dalam mengakses program-program pemerintah. dengan begitu, ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan perekonomian pelaku usaha perikanan Kabupaten Bandung imbuhnya.
Secara simbolis Penyerahan Nomor Induk Berusaha NIB usaha perikanan dan Kartu KUSUKA diserahkan oleh Kepala Bidang Usaha Perikanan Hj. Irma Novita dan perwakilan dari Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu BKIPM Wilayah Bandung.
Struktur Organisasi Dinas Pangan Dan Perikanan Bandung