Beberapa tahun lalu Kementerian Kelautan dan Perikanan RI mengeluarkan Program Kartu Pelaku Usaha Sektor Kelautan dan Perikanan KUSUKA dengan terbitnya Permen KP No. 39 Tahun 2017 sebagai landasan hukumnya.
Kartu KUSUKA merupakan program perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha, percepatan pelayanan, peningkatan kesejahteraan serta menciptakan efektivitas dan efisiensi program terhadap pelaku usaha bidang perikanan agar tepat sasaran melalui penginputan satu data pelaku usaha perikanan.
Untuk itu Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan melalui Bidang Perikanan Budidaya menyelenggarakan sosialisasi program kartu KUSUKA bagi pelaku usaha sektor perikanan Kabupaten Bandung bertempat di Pasar Ikan Modern Soreang 23/06/2022
Selain mengenalkan Program kartu KUSUKA, peserta yang terdiri dari pelaku usaha perikanan juga di berikan tutorial bagaimana cara mendapatkan kartu KUSUKA melalui daftar secara online maupun offline dengan dibantu langsung oleh para Narasumber dari KKP RI maupun Penyuluh Perikanan Lapangan.
Dengan program kartu KUSUKA ini para pelaku usaha sektor Perikanan Kabupaten Bandung akan mendapatkan perlindungan dan akses pelayanan terhadapt program-program pemerintah pusat maupun Daerah.
Struktur Organisasi Dinas Pangan Dan Perikanan Bandung