Senin, 10 Mei 2021, 10:44:57 WIB, 295 View , Kategori : Informasi Perikanan

#liputandiskominfo

Dilihat dari aspek syariah, zakat memiliki dua aspek kewajiban yaitu
Kewajiban bagi setiap umat Islam yang telah mencapai Haul atau Nisab untuk mengeluarkan zakat; dan Kewajiban pengambilan dan pengelolaan serta pendistribusian kepada mereka yang berhak menerimanya.

Dilihat dari sosial ekonomi Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) merupakan potensi untuk menanggulangi masalah kemiskinan, kesenjangan sosial, memupuk rasa persaudaraan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bupati Bandung H.Dadang Supriatna, menyampaikan hal itu saat launching Website dan Aplikasi Lembaga Amil Zakat Infak Sedekah Nahdatul Ulama Kabupaten Bandung, Sabtu siang tadi, di Gedung Ormas, Soreang.

Lazisnubandung-kab.org merupakan media informasi resmi Lembaga Amil, Zakat, Infak dan Sedekah Nahdatul Ulama Kabupaten Bandung, serta kanal pembayaran ZIS secara Online.
Aplikasi LAZISNU dapat di unduh di playstore dan dapat menjangkau keseluruhan lokasi yang terhubung dengan internet.

LAZISNU Kabupaten Bandung merupakan kawasan pemberdayaan masyarakat secara terpadu dan berkelanjutan membangun pemberdayaan masyarakat yang meliputi, pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial dan pemberdayaan budaya yang bersumber dari optimalisasi dana zakat dan infaq.

#launching #aplikasilazisnu #zakat #infaq #sodaqoh #gedungormas #diskominfobdgkab





Tuliskan Komentar

STRUKTURAL DISPAKAN

Struktur Organisasi Dinas Pangan Dan Perikanan Bandung

STATISTIK KUNJUNGAN

User Online
Visitor Hari ini
Hits Bulan ini
Total Kunjungan