Berdasarkan perkiraan yang dilaporkan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Bandung, puncak musim kemarau terjadi pada Agustus - September 2023, namun jika dampak el nino signifikan maka puncak musim kemarau dapat berubah hingga November 2023.
Menyikapi hal itu, Pemkab Bandung telah menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Bandung, selama 30 hari terhitung dari 24 Agustus - 23 September 2023 mendatang.
Melalui Rapat Koordinasi bersama OPD terkait yang dipimpin langsung oleh Bupati Bandung, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan akan melakukan langkah-langkah antisipasi dalam menghadapi kerawanan pangan yang diakibatkan bencana kekeringan yang mulai terjadi di beberapa wilayah.
Langkah tersebut diantaranya Dispakan akan berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional untuk mengalokasikan stok Cadangan Pangan Daerah (CPD) dan peluncuran beras murah SPHP, Kegiatan Gelar Pangan Murah (GPM) akan terus dilakukan untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan, Menyalurkan bantuan bagi keluarga berisiko stunting.
Sementara itu ketersediaan stok beras hingga Bulan Oktober masih aman.
Struktur Organisasi Dinas Pangan Dan Perikanan Bandung