Halaman

Sejarah

Sejarah Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bandung


Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DISPAKAN) Kabupaten Bandung memiliki perjalanan sejarah yang menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam memperkuat sektor pangan dan perikanan demi kesejahteraan masyarakat. Perjalanan DISPAKAN dimulai pada 14 September 2016, ketika Pemerintah Kabupaten Bandung secara resmi membentuk Dinas Pangan dan Perikanan. Pembentukan ini, yang diamanatkan oleh Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, menandai langkah strategis untuk mengelola urusan pemerintahan yang terkait dengan pangan dan perikanan secara lebih terfokus dan terintegrasi.

Selanjutnya pada tahun 2018, melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Nomor 15 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016, Dinas Pangan dan Perikanan mengalami perubahan nama menjadi Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DISPAKAN). Penambahan frasa "Ketahanan Pangan" pada nomenklatur ini memiliki makna yang mendalam. Hal ini bukan sekadar perubahan nama, melainkan penegasan ulang prioritas pemerintah daerah terhadap aspek ketahanan pangan sebagai pilar fundamental dalam pembangunan berkelanjutan.